Skip to content Skip to footer

Prosedur Baptis Bayi dan Dewasa

Pilih pada menu dibawah ini

SYARAT

  1. Usia 0 - 7 tahun
  2. Orang tua minimal salah satu sudah dibaptis

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

  1. Fotokopi surat baptis orang tua
  2. Fotokopi surat Perkawinan Gereja orang tua
  3. Fotokopi akte lahir bayi
  4. Fotokopi KK Biduk Katolik
  5. Fotokopi surat baptis dari Wali Baptis
  6. Surat pengantar baptis bayi dari Ketua Lingkungan

WALI BAPTIS

  1. Sudah menerima Sakramen Krisma
  2. Bukan orangtua / kakek nenek dari anak yang akan dibaptis

REKOLEKSI

  • Wajib diikuti Orang tua Bayi dan Wali baptis

SYARAT

  • Telah mengikuti Kelas Balajar Agama
  • Foto KTP / KK Pemerintah
  • Foto Surat Perkawinan (bagi yang telah menikah)
  • Surat Keterangan Domisili Lingkungan
    (download file di http://bit.ly/SuratDomisiliLingkungan )
  • Siapkan data Wali Baptis
    (Wali Baptis WAJIB sudah menerima Sakramen Krisma)

Prosedur Baptis Bayi dan Dewasa

Pilih pada menu dibawah ini

Prosedur Baptis Bayi

  1. Mengambil formulir di Sekretariat Gereja.
  2. Mengisi dan menandatangani formulir
  3. Minta tanda tangan ketua lingkungan dan seksi katekese lingkungan
    (bila lingkungan mempunyai seksi katekese lingkungan ; Bila lingkungan tidak mempunyai seksi katekese , maka cukup hanya tanda tangan ketua lingkungan)
  4. Menyerahkan kembali formulir terisi ( asli dan tembusan ) ke sekretariat Gereja paling lambat sehari sebelum pertemuan orang tua dan wali baptis dengan melampirkan:
    • Fotokopi surat baptis orang tua
    • Fotokopi surat perkawinan gereja orang tua
    • Fotokopi Kartu Keluarga Gereja
    • Fotokopi Akte Lahir bayi
  5. Mengikuti pertemuan Orang Tua Bayi dan Wali Baptis dengan Seksi Katekese Paroki untuk persiapan pembaptisan: SABTU ketiga pukul 14.00 di Ruang SERBAGUNA (bayi tidak diperkenankan mengikuti pertemuan).
  6. Mengikuti Upaca Pembaptisan: SABTU keempat pukul 14.00 di Kapel St. Andreas.
  7. Mengambil surat baptis di Sekretariat Gereja 2 minggu sesudah pembaptisan.

  8. Catatan:
    • Baptis Bayi diadakan 2 bulan sekali, setiap bulan Ganjil
    • Syarat menjadi wali baptis telah menerima Sakramen baptis, Ekaristi, dan Krisma. Usia 17 tahun keatas, serta dapat menjadi teladan bagi yang akan dibaptis.
Download PDF

Prosedur Baptis Dewasa

  1. Mengambil formulir di Sekretariat Gereja.
  2. Mengisi dan menandatangani formulir
  3. Mengembalikan formulir terisi ke sekretariat gereja
  4. Mengikuti pelajaran agama / pendampingan calon baptis
  5. Mengikuti upcara pembaptisan
  6. Mengambil surat baptis melalui katekis / guru agama masing-masing

Periode Pembaptisan

  1. Periode Natal
    • Pelajaran Agama dimulai minggu ketikga bulan Januari
    • Pembaptisan: awal bulan Desember
    • Tempat belajar & waktu belajar
      R. Rapat Pastoran Lantai I -Setiap hari Selasa (Kelompok Dewasa) pukul 19:30 - 21:00
      Setiap hari Minggu (Kelompok SMP) pukul 16:30 - 18:00
      R. Rapat Pastoran Lantai II Setiap hari Minggu (Kelompok Dewasa) pukul 16:30 - 18:00
      R. Rapat Samping Toko Buku Setiap hari Minggu (Kelompok SD) pukul 08:00 - 09:30
      Jl. Surya Saran Sunrise Setiap hari Rabu (Kelompok Dewasa) pukul 19:30 - 21:00
      Ratu Nusa Indah 5F/12 T Ratu Setiap hari Jumat (Kelompok Dewasa) pukul 19:30 - 21:00
      Jl. Palapa I / 28 Setiap hari Senin (Kelompok Dewasa) pukul 19:30 - 21:00
  2. Periode Paskah
    • Pelajaran Agama dimulai sebulan sesudah Paskah (sekitar awal Mei)
    • Pembaptisan: Minggu Paskah dalam misa pukul 18:30
    • Tempat & Waktu Belajar
      R. Rapat Pastoran Lantai II -Setiap hari Minggu (Kelompok Dewasa) pukul 18:30 - 20:00
Download PDF